Selasa, 17 Mei 2011

MUTIARA PENAWAR RINDU: Engkau Dan Cinta

MUTIARA PENAWAR RINDU: Engkau Dan Cinta

Sabtu, 14 Mei 2011

NASAB CALON ISTRI


Seorang pemuda dari suku Quraisy datang kepada Imam Al-ashma`i, dan meminta pendapat tentang kreteria wanita yang patut untuk dinikahinya. Beliau pun menjawab :

Ya akhi, kalau meminta pertimbangan tercepat, yaa carilah wanita dengan pertimbangan nasab keturunannya, yang mana jika disebut nama orang tuanya, engkau merasa nyaman mendengarnya.

Jika engkau minta pertimbangan lebih detail, yaa cari saja wanita dengan pertimbangan nasabnya juga, yaitu dengan cara mencari info sebanyak-banyaknya tentang nasab keturunannya, jangan sampai ada di antara nenek moyangnya termasuk orang yang doyan memakan harta haram, sehingga rawan terhadap keturunanmu ikut arus dalam dunia kehinaan itu.

Menurut Imam Al-ashma`i, urusan nasab calon istri sangatlah penting, tetapi bukan berarti menikah karena pertimbangan kekayaan atau pangkat keluarganya, namun lebih ditekankan agar mencari calon istri yang bernasab baik secara akhlaq, dan zuhud dari perkara yang haram.

Termasuk perkara haram yang perlu dihindari adalah yang berkaitan dengan sumber penghasilan keluarga yang dimakan tiap hari, karena jika penghasilannya mengandung unsur haram, maka akan menjadi fintah akherat, karena Nabi SAW memberi peringatan : Daging yang tumbuh dari makanan haram, maka tempat yang paling cocok untuknya adalah neraka.

Termasuk juga, meneliti perkawinan yang pernah dilakukan oleh nenek moyang calon istri, apakah benar-benar terjaga sesuai dengan syariat Islam, atau ada unsur perzinaan. Kerena akibat perzinaan, sekalipun dibungkus atas nama agama, seperti kawin Mut`ah yang menjadi ciri khas penganut Syiah Imamiyah, atau hamil di luar nikah, maka akan mendapatkan keturunan yang nasabnya tidak jelas, sehingga hukum keabsahan pernikahannya juga tidak jelas.

Nah, semacam inilah yang perlu diperhatikan oleh kaum pemuda shalih, jika ingin mencari pasangan hidup untuk kemaslahatan dunia dan akheratnya.





Top of Form


Bottom of Form

Selasa, 10 Mei 2011

ARTIKEL AL-AJARIDAH


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan YME atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ Aliran Al-Ajaridah dan doktrin - doktrinnya”  ini dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen pengampu matakuliah ilmu kalam  Bapak Mahsun Mahfud, M.Ag
Makalah ini ditulis dari hasil penyusunan data-data sekunder yang penulis peroleh dari buku panduan yang berkaitan dengan Ilmu kalam, serta infomasi dari media massa yang berhubungan dengan ilmu kalam. Tak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada pengajar matakuliah ilmu kalam atas bimbingan dan arahannya dalam penulisan makalah ini. Juga kepada rekan-reberkan mahasiswa yang telah mendukung sehingga dapat diselesaikannya makalah ini.
Penulis berharap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan kita mengenai ilmu kalam yang ditinjau dari aspek sejarah, khususnya bagi penulis. Memang makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.

Purworejo, Maret 2011
Kelompok A
KUKUH PRASETYO
DAN
LAILATUL NIKMAH









BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dalam teologi islam telah muncul berbagai macam aliran yang memberi kesan bahwa islam telah tumbuh berkembang menjdi sejumlah sekte dan bahkan berusaha mencatat jumlah firqoh 73 firqoh,berdasarkan apa yang telah dikatakan sebagai Hadis nabi yang berbunyi “Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan dan hanya satu yang selamat”.namun sebagian besar golongan itu bukan lah sekte,tapi hanyalah aliran hukum dan teologi saja.sepanjang aliran islam orang akan sia-sia saja untuk mencari sebuah sekte yang sama sekali berbeda berdasrkan perbedaan-perbedaan doktrial, misalnya ekstriminitas doktrial dan teologis yang di tampakkan oleh sufi dan filosofis tertentu.

1.2  Perumusan Masalah
               Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka  penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
A.    Bagaimana sejarah berdirinya Al-Ajaridah
B.     Apa saja ajaran Al-Ajaridah
C.     Sekilas perbedaan doktrin-doktrin lain fregmentasi dari khowarij
1.3  Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain:
1.      Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ilmu kalam.
2.      Untuk menambah pengetahuan tentang sejarah umat islam khususnya aliran Al-Ajaridah.
3.      Untuk mengetahui doktrial yang di tampakkan oleh aliran Al-Ajaridah.
5.      Untuk mengetahui bukti terfregmentasinya umat islam.
1.4  Manfaat
               Manfaat yang didapat dari makalah ini adalah:
1.      Mahasiswa dapat memenuhi tugas Mata Kuliah Ilmu kalam.
2.      Mahasiswa dapat menambah pengetahuan tentang sejarah umat islam khususnya aliran Al-Ajaridah.
3.     Mahasiswa dapat mengetahui doktrial yang di tampakkan oleh aliran Al-Ajaridah.
5.      Mahasiswa dapat mengetahui bukti terfregmentasinya umat islam.
1.5  Ruang Lingkup
Makalah ini membahas mengenai aliran Al-Ajaridah,Berdasarkan beberapa masalah yang teridentifikasi tersebut, dalam pembahasan makalah ini kami batasi pada aliran Al-Ajaridah agar dalam pembahasannya lebih fokus dan mudah di pahami.
1.6  Metode Pengumpulan Data
Dalam pembuatan makalah ini, metode pengumpulan data yang digunakan adalah kaji pustaka terhadap bahan-bahan kepustakaan yang sesuai dengan permasalahan yang diangkat dalam makalah ini yaitu dengan tema aliran Al-Ajaridah. Sebagai referensi juga diperoleh dari situs web internet yang membahas mengenai aliran Al-Ajaridah
BAB II
ANALISIS PERMASALAHAN
1.7 Munculnya teologi islam
Kelompok khowarij merupakan aliran teologi pertama yang mucul dalam dunia islam, yakni abad 1 M/8 H pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.kemuculannya di latar belakangi oleh pertikaian politik antara Ali bin Abi Tholib dengan Muawiyah Bin Abi Sufyan.dalam perkembangan selanjutnya,khowarij lebih banyak bercorak teologis.
Corak pemikiran aliran khowarij dalam memahami nash Al-Qur’an dan hadis cenderung tekstual dan parsial, sehingga melahirkan pemahaman yang kaku dan sektarian, serta bersikap tendensius, mudah menfonis salah,menghukumi kafir / musrik kepada yang tidak sependapat dengan alirannya.
Pengikut aliran khowarij di dominasi oleh suku badui dan suku lain dari arab selatan yang menolak hegemoni Arab Utara, kondisi inimenyebabkan tidak memiliki daya pijakan yang kuat (oportunis), fanatisme yang berlebihan, wawasan keilmuan yang tidak memadahi dan cenderung statis,sehingga mudah terpecah dan membentuk kelompok sekterian.
Penamaan sekte dalam aliran khowarij ada yang di nisbatkan kepada semboyan yang mereka pakai seperti Al-Muhakkimah,ada yang dinisbatkan kepada pemimpinnya seperti Al-Ajaridah, dan ada yang di nisbatkan kepada tempat tinggal mereka seperti haruriyah.
BAB II1
PEMBAHASAN
AL-AJARIDAH
1.8 Sejarah berdirinya aliran Al-Ajaridah
Keberadaan sekte Al-Ajaridah ini tidak lepas kaitannya dengan aliran khowarij, berawal dari latar belakang kehidupannya yaitu pedesaan (badwi), hidup di padang pasir yang tandus  membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikirannya, tetapi keras hati dan berani dan bersikap merdeka, tidak bergantung pada orang lain.Agama tidak membawa pada perubahan dalam sifat-sifat ke badawian mereka.mereka tetap bersikap bengis, suka kekerasan dan gentar mati.sebagai orang badui mereka tetap jauh dari ilmu pengetahuan, ajaran-ajaran islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis mereka artikan menurut lafaznya dan harus dilaksanakan sepenuhnya.Oleh karena itu, iman dan paham mereka merupakan iman dan paham orang yang sangat sederhana dalam pemikiran lagi sempit akal serta fanatik.Iman yang tebal tetapi sempit ,di tambah lagi sifat fanatik membuat mereka tidak bisa mentolelir penyimpangan terhadap ajaran islam menurut paham mereka.walaupun penyimpangan dalam bentuk kecil.dengan sifat pengikut aliran ini yang keras,dangkal dalam ilmunya,suka berpecah-pecah serta tidak adanya rasa penghormatan kepada pemimpin mereka.
Aliran Al-ajaridah ini muncul sebagai reaksi adanya paham- paham sempalan khowarij lain yang menurut pandangan mereka terlalu ekstrim

1.9 Pemikiran Al-Ajaridah
Kelompok Aliran Al-ajaridah ini muncul sebagai reaksi adanya paham- paham sempalan khowarij lain yang menurut pandangan mereka terlalu ekstrim / tidak sepaham lagi.seperti halnya munculnya AlAzriqah, menurut mereka Al_Muhakkimah sudah tidak pas atau sepaham dengan mereka,maka AL-Muhakkimah di perangi,selanjutnya, para pengikut Al-Azariqah tidak sepaham lagi dengan pemimpin mereka, kemudian mereka memisahkan diri dan membuat kelompok sendiri dengan nama An-Najdat, yang pada akhirnya, menurut pengikutnya Najdat sudah tidak benar lagi dan di perangi.Dan begitu seterusnya corak kehidupan khowarij yang terfregmentasi.
Nama Al-Ajaridah ini di nisbatkan kepada pemimpin mereka yaitu Abdul Karim bin Ajrad. Menurut Al-syahrastani beliau merupakan salah satu teman dari Atiah Al-Hanafi dari golongan Najdat.Ada pula yang mengatakan bahwa ibnu Ajrad merupakan murid ibnu Baihaqi.aliran Al-Ajaridah merupakan salah satu sempalan khowarij yang penting,di antara sekian banyaknya sekte sempalan Khowarij.
2.0 Ajaran-ajaran Al-Ajaridah
Pandangan-pandangan kaum Al-Ajaridah  jauh lebih moderat bila di bandingkan dengan pandangan kaum Al-Azariqoh, mereka berpendapat bahwa tidak wajib berhijrah ke wilayah mereka seperti yang diajarkan ibnu Ajrad,tetapi hijrah merupakan kebajikan.Dengan demikian kaum Ajaridah boleh tinggal di luar daerah kekuasan mereka dengan tidak di anggap kafir.
Di samping itu, menurut pendapat mereka harta yang boleh dijadikan harta rampasan perang hanyalah harta orang yang telah mati terbunuh,dan hal ini jauh berbeda dengan pendapat kaum Azariqah,bahwa seluruh harta baik yang mati maupun yang masih hidup boleh di jadikan rampasan perang.
Kaum Ajaridah juga menganut paham puritanisme yaitu orang-orang yang menganut paham murni yaitu suatu paham yang diartikan sebagai sikap tertutup, absolutis, dan liberal dalam memakai islam. Namun ciri yang menonjol dari paham ini adalah sikap yang sangat militan dari para pengikutnya, yang mendakwahkan ajaran secara ofensif / menyerang yang terkadang berakhir kekerasan.
Pendapat aliran ini yang agak radikal adalah pengingkaran mereka terhadap surat Yusuf. Dalam hal ini mereka tidak mengakui bahwa surat Yusuf merupakan bagian Al-Qur’an. Disebabkan karena dalam Al-Qur’an, tidak wajar dan tidak mungkin mengandung Love Story. Yaitu yang berisi kisah cinta, itu tidak mungkin merupakan bagian Al-Qur’an.
2.1 Hancurnya Aliran Al-Ajaridah
Sebagaimana aliran khowarij lainnya, runtuhnya aliran Al-Ajaridah juga disebabkan oleh perpecahan yang terjadi didalam tubuh kaum Ajaridah itu sendiri.Ajaridah kemudian terfregmentasi menjadi banyak golongan.masing-masing memiliki doktrinal yang berbeda, doktrinal yang telah menyempal dari daoktrin Ajaridah sebagai induknya
Menurut As Syaikh Histani menyebutkan bahwa Al-Ajaridah terfregmentasi menjadi tujuh yaitu; As Sholthiyah, Al-maimuniyah, Al-Hamziyah, Al-Khalifiyah, As-Syu’aibiyah, dan Al-jazimiyah.
Secara garis besar, aliran-aliran tersebut aliran Maimunah, dan Hamziyah menganut paham Qodariyah.paham Qadariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya.menurut paham ini manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.dengan demikian nama Qodariyah berasal dari pengertian Qudrah atau kekuasaan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada Qadha dan Qadar Tuhan.dalam istilah asing faham ini dikenal dengan nama free will dan  free action.
Sedangkan aliran lain seperti As-Syu’aibiyah Jazimiyah menganut faham sebaliknya yaitu faham jabariyah yang menganggap Tuhanlah yang menimbulkan perbuatan-perbuatan manusia.manusia tidak dapat menentang kehendak Allah.jadi nama jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa.memang dalam aliran ini terdapat faham bahwa manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa.Dalam istilah inggris faham ini disebut fatalism dan predestination.Perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh Qadha dan Qadar Tuhan.
2.2 Sekilas perbedaan ajaran Al-Ajaridah dengan ajaran Aliran lain sempalan Khowarij 
No
Al-Ajaridah
Al-Azariqah
An-Najdat
1
Tidak wajib hijrah ke wilayah Al-Ajaridah
Wajib hijrah ke wilayah Azariqah,jika tidak maka di anggap musyrik
Tidak wajib berhijrah ke wilayah Najdat
2
Mendakwahkan ajarannya secara keras, kadang kadang di sertai kekerasan dan penyerangan
Orang islam yang tidak memihak / kerjasam dengan mereka di anggap murtadh
Orang yang tidak sepaham dengan mereka di anggap kafir dan akan masuk neraka dan kekal di dalamnya
3
Rampasan perang hanyalah harta orang mati
Seluruh harta musuh boleh di jadikan rampasan perang

4
Tidak boleh membunuh anak dan istri orang islam yang tidak sepaham dengan mereka
Di halalkan darah anak istri orang islam yang tidak sepaham dengan mereka
Tidak boleh membunuh anak dan istri orang islam yang tidak sepaham dengan mereka