Senin, 18 April 2011

Duri Pun Bisa Menjadi Makanan









Maka apakah mereka tidak memperhatikan onta bagaimana dia diciptakan, Dan langit bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan?
(QS. Al-Ghashiyah, 88: 17-20)

Segala sesuatu di alam semesta beserta ciri-ciri yang ada pada ciptaan ini menunjukkan Ilmu dan Kekuasaan Allah, Sang Pencipta yang Maha Agung. Allah seringkali menyatakan hal ini dalam Alqur\`an, di mana ditegaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan-Nya pada hakikatnya adalah ayat, yakni tanda-tanda kekuasaan-Nya. Ayat ini juga memiliki arti peringatan atau pelajaran bagi manusia.

Di ayat ke-17 surat Al-Ghaasyiyah, Allah menyebut seekor binatang yang hendaknya kita pikirkan dan renungkan dengan seksama, yakni onta. Allah berfirman: " Maka apakah mereka tidak memperhatikan onta bagaimana dia diciptakan?"

Salah satu ciri khas onta adalah struktur tubuh yang sangat kuat dan tahan terhadap kondisi lingkungan yang paling ganas sekalipun. Onta mampu bertahan hidup berhari-hari tanpa makan dan minum. Mamalia ini dapat melakukan perjalanan jauh dengan beban ratusan kilogram di punggungnya selama berhari-hari.

Tahan lapar dan haus.

Onta mampu bertahan hidup tanpa makan dan minum selama delapan hari pada temperatur 50°C. Dalam masa ini, ia akan kehilangan 22% dari keseluruhan berat tubuhnya. Manusia bisa mati jika ia kehilangan air dalam tubuhnya sebanyak 12% dari berat badannya, akan tetapi seekor onta kurus mampu tetap hidup kendatipun cairan tubuh sejumlah 40% dari berat tubuhnya telah hilang. Salah satu alasan mengapa onta mampu menahan rasa haus selama berhari-hari adalah sebuah mekanisme yang memungkinkannya untuk menaikkan suhu internal tubuhnya hingga 41°C. Dengan cara ini, hewan tersebut dapat menekan berkurangnya jumlah air hingga batas minimum pada temperatur paling panas pada siang hari di gurun. Onta juga mampu menurunkan suhu internal tubuhnya hingga 30°C di gurun dengan temperatur sejuk di malam hari.

Pengguna air yang efisien:

Dalam waktu sekitar 10 menit, onta mampu meminum air hingga 130 liter, jumlah yang kurang lebih setara dengan sepertiga berat tubuhnya. Di samping itu, onta memiliki struktur berlendir dalam hidungnya dengan ukuran 100 kali lebih besar dari yang ada pada manusia. Hal ini memungkinkan onta mendapatkan 66% uap air yang terkandung dalam udara.

Tidak ada yang mubadzir:

Sebagian besar binatang akan mati keracunan ketika urea yang terakumulasi dalam ginjal mereka berdifusi ke dalam darah. Akan tetapi onta mampu memaksimalkan penggunaan air dan zat-zat makanan dengan cara mengalirkan urea berulang-ulang ke liver. Struktur darah dan sel onta sangatlah unik dan khas sehingga binatang ini mampu bertahan hidup dalam jangka waktu yang lama tanpa air di padang pasir.

Dinding sel pada onta memiliki struktur khusus yang mampu mencegah hilangnya air secara berlebihan. Tambahan lagi, adanya komposisi tertentu pada darah onta mencegah terjadinya pengurangan laju sirkulasi darah pada saat kadar air dalam tubuh onta menurun hingga batas minimum. Terdapat pula enzim albumin yang membantu daya tahan onta terhadap rasa haus. Enzim ini terdapat dalam jumlah yang jauh lebih banyak dibandingkan pada makhluk hidup yang lain.

Keberadaan ponok (=punggung yang menonjol vertikal ke atas) merupakan keuntungan tersendiri bagi onta. Seperlima berat tubuh onta adalah lemak yang tersimpan pada ponok tersebut. Karena tubuh mampu mengubah lemak menjadi senyawa bermanfaat lainnya termasuk air, maka penyimpanan lemak hanya pada satu tempat ini mencegah pengeluaran air dari keseluruhan tubuh onta. Hal ini memungkinkan onta menggunakan sesedikit mungkin air.

Kendatipun onta berponok mampu menghabiskan 30-50 kg makanan dalam satu hari, dalam situasi yang sulit binatang ini mampu hidup selama satu bulan dengan hanya mengkonsumsi makanan 2 kg rumput per hari. Onta memiliki bibir yang sangat kuat dan mirip karet yang menjadikannya mampu memakan duri yang cukup tajam untuk merobek kulit yang tebal sekalipun. Di samping itu, onta memiliki perut dengan empat bilik, serta sistem pencernaan yang sangat kuat yang mampu mencerna apa saja yang dimakan onta. Ciri-ciri ini sangat sesuai bagi binatang yang hidup di iklim sangat kering.

Perlindungan terhadap tornado dan badai:

Mata onta memiliki bulu mata yang tersusun menjadi dua lapisan. Lapisan bulu mata ini membentuk sebuah perangkap yang mampu melindungi mata onta dari badai pasir yang ganas. Di samping itu, onta dapat menutup hidungnya sehingga mencegah masuknya pasir ke dalam hidung.

Perlindungan terhadap panas dan dingin:

Rambut tebal yang menutupi tubuh onta mampu melindungi kulit onta dari terpaan sinar matahari yang panas membakar. Sebaliknya, pada cuaca yang amat dingin rambut ini mampu menjaga tubuh onta agar tetap hangat. Onta padang pasir tidak begitu terpengaruh oleh temperatur yang mencapai 50°C. Sebaliknya, onta Bactrian yang berponok ganda mampu bertahan hidup pada suhu -50°C. Onta jenis ini dapat hidup di ketinggian 4000 meter di atas permukaan laut.

Tapak kaki yang tahan panas:

Telapak kaki onta memiliki ukuran yang lebih besar dibandingkan ukuran dan panjang kakinya. Kaki ini dirancang secara khusus dan sengaja diciptakan dengan ukuran besar untuk membantu berjalan di atas padang pasir dengan mudah tanpa terperosok. Telapak kaki ini memiliki bentuk melebar dan menggembung. Selain itu, kulit yang tebal pada telapak tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap pasir gurun yang panas membakar.

Sekelumit uraian tentang onta di atas sudah sepatutnya mendorong kita untuk merenung sejenak: apakah onta melakukan adaptasi terhadap tubuhnya sendiri terhadap iklim padang pasir? Apakah binatang tersebut membuat sendiri lapisan lendir pada hidungnya, atau ponok yang menjulang di atas punggungnya? Apakah onta merancang sendiri bentuk hidung dan struktur matanya agar mampu melindungi dirinya dari tornado dan badai padang pasir? Benarkah hewan mamalia ini mendisain sendiri struktur darah dan sel-selnya berdasarkan prinsip efisiensi penggunaan air? Onta sendirikah yang memilih jenis rambut untuk menutupi seluruh tubuhnya?

Sebagaimana makhluk hidup yang lain, sudah pasti bahwa onta tidak mampu melakukan satu pun dari segalah hal di atas atau sengaja menjadikan dirinya bermanfaat untuk manusia. Bisa dimengerti jika ayat Alqur`an: "Maka apakah mereka tidak memperhatikan onta bagaimana dia diciptakan?" menyuruh kita untuk memperhatikan penciptaan binatang yang menakjubkan ini. Sebagaimana makhluk hidup yang lain, onta pun telah dilengkapi Allah dengan berbagai ciri yang unik dan istimewa, dan di tempatkan di bumi ini sebagai ayat, tanda-tanda kebesaran Pencipta.

Bagi onta, ia telah diciptakan dengan penampakan fisik yang luar biasa untuk kepentingan manusia. Sedangkan bagi manusia sendiri, selain mendapatkan manfaat dari onta, mereka diperintahkan oleh Allah untuk memperhatikan dan memikirkan segala keajaiban ciptaan yang ada di alam semesta, termasuk onta. Sehingga manusia akan takjub, tunduk dan patuh pada Al-Khaaliq, Pencipta segala sesuatu, Dialah Allah.

Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu ni`mat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keEsaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan. (QS. Luqmaan, 31: 20).     

Sabtu, 16 April 2011

Petuah syaik bahaudin an naqsybandi


Mawlana Syaikh Bahaudin Naqsyband, Imam at Tariqah (semoga Allah swt mensucikan jiwanya) Beliau mengikuti jalan yang shaleh, terutama dalam hal tata cara makannya. Beliau mengambil segala jenis pencegahan sehubungan dengan makanannya. Beliau hanya mau makan dari barley yang ditanamnya sendiri. Beliau akan memanennya, menggilingnya, membuat adonan, menanak dan memanggangnya dengan tangannya sendiri. Semua ulama dan para pencari di masanya membuat jalan
mereka menuju rumahnya, agar bisa makan di mejanya dan mendapatkan berkah dari makanannya.
Syaikh Naqshbandi mencapai suatu kesempurnaan dalam hal penghematan; di musim dingin, beliau hanya meletakkan selembar karpet tua di lantai rumahnya dan ini tidak memberi perlindungan dari udara dingin yang menusuk. Di musim panas beliau meletakkan tikar yang sangat tipis di lantai. Beliau mencintai orang yang miskin dan membutuhkan. Beliau mendorong para pengikutnya untuk mencari nafkah dengan cara yang halal, yaitu dengan membanting tulang.
Beliau mendorong mereka untuk membagikan uangnya kepada fakir miskin. Beliau memasak untuk fakir
miskin dan mengundang mereka untuk makan bersama. Beliau melayani mereka dengan tangannya sendiri yang suci dan mendorong mereka agar tetap berada di Hadirat Allah. Jika salah seorang di antara mereka memasukkan makanan ke dalam mulutnya dengan cara yang tidak baik, beliau akan menegurnya, melalui pandangan spiritualnya terhadap apa yang telah mereka lakukan dan mendorong mereka untuk tetap ingat kepada Allah swt ketika sedang makan.
Beliau mengajarkan bahwa, Salah satu pintu yang paling penting menuju ke Hadirat Allah adalah makan dengan Kesadaran. Makanan memberikan kekuatan bagi tubuh, dan makan dengan kesadaran memberikan kesucian bagi tubuh.
Suatu saat beliau diundang ke sebuah kota bernama Ghaziat di mana salah seorang muridnya telah
menyiapkan makanan baginya. Ketika mereka duduk untuk makan, beliau tidak menyentuh makanannya. Tuan rumah menjadi terkejut. Syah Naqsyband berkata, Wahai anakku, Aku ingin tahu bagaimana engkau menyiapkan makanan ini. Sejak engkau membuat adonan dan memasaknya sampai engkau menyajikannya, engkau berada dalam keadaan marah. Makanan in bercampur dengan kemarahan itu. Jika kita memakan makanan itu, Setan akan menemukan jalan untuk masuk melaluinya dan menyebarkan seluruh sifat buruknya ke seluruh tubuh kita.
Di waktu yang lain beliau diundang ke kota Herat oleh rajanya, Raja Hussain. Raja Hussain sangat senang dengan kunjungan Syah Naqsyband dan memberikan pesta besar baginya. Raja mengundang semua mentrinya, Syaikh-Syaikh dari kerajaannya dan seluruh tokoh terhormat. Beliau berkata, Makanlah makanan ini. Ini adalah makanan yang murni, yang dibuat dari uang yang halal yang kudapat dari warisan ayahku, Semua orang makan kecuali Syah Naqsyband, hal ini mendorong Syaikh ul-Islam pada saat itu, Qutb ad-din, untuk bertanya, Wahai Syaikh kami, mengapa engkau tidak makan?
Syah Naqsyband berkata, Aku mempunyai seorang hakim tempat Aku berkonsultasi. Aku bertanya kepadanya dan hakim itu berkata kepadaku, Wahai anakku, mengenai makanan ini terdapat dua kemungkinan. Jika makanan ini tidak halal dan engkau tidak makan, bila engkau ditanya engkau dapat mengatakan Aku datang ke meja seorang raja tetapi Aku tidak makan. Maka engkau akan selamat karena engkau tidak makan. Tetapi bila engkau makan dan engkau ditanya, maka apa yang akan kau
katakan? Maka engkau tidak akan selamat.
Pada saat itu, Qutb ad-Din begitu terkesan dengan kata-kata ini dan tubuhnya mulai bergetar. Beliau
harus meminta izin kepada raja untuk menghentikan makannya. Raja sangat heran dan bertanya, Apa yang harus kita lakukan dengan semua makanan ini? Syah Naqsyband berkata, Jika ada keraguan mengenai kesucian makanan ini, lebih baik berikan kepada fakir miskin. Kebutuhan mereka akan makanan akan membuatnya halal bagi mereka. Jika seperti yang engkau katakan, makanan ini halal, maka akan lebih banyak lagi berkah dalam pemberian makanan ini sebagai sedekah kepadaereka yang membutuhkan daripada menjamu orang-orang yang tidak benar-benar membutuhkannya.
Sebagian besar hari-harinya dijalani dengan berpuasa. Jika seorang tamu mendatanginya dan beliau mempunyai sesuatu yang bisa ditawarkan kepadanya, maka beliau akan duduk menemaninya, membatalkan puasanya dan makan bersamanya. Beliau berkata kepada para pengikutnya bahwa para Sahabat Rasulullah saw biasa melakukan hal yang sama. Syaikh Abul Hasan al-Kharqani qs berkata dalam bukunya, Prinsip-Prinsip Thariqat dan Prinsip-Prinsip dalam Meraih Makrifat,
“Jagalah keharmonisan dengan para sahabat, tetapi tidak dalam berbuat dosa. Ini berarti bahwa jika
engkau sedang berpuasa, lalu ada seseorang yang berkunjung sebagai teman, maka engkau harus duduk bersamanya dan makan bersamanya demi menjaga adab dalam berteman dengannya. Salah satu prinsip dalam puasa, atau ibadah lainnya adalah menyembunyikan apa yang dilakukan oleh seseorang. Jika seseorang membukanya, misalnya dengan berkata kepada tamunya bahwa dia sedang berpuasa, maka kebanggaan bisa masuk ke dalam dirinya sehingga menghancurkan puasanya. Inilah alasan di balik prinsip tersebut.
Suatu hari beliau diberikan seekor ikan yang telah dimasak sebagai hadiah. Di sekitarnya terdapat banyak orang miskin, di antara mereka terdapat seorang anak yang sangat shaleh dan sedang berpuasa. Syah Naqsyband memberikan ikan itu kepada orang-orang miskin dan mengatakan kepada mereka, Silakan duduk dan makan, demikian pula kepada anak yang sedang berpuasa itu, Duduk dan makanlah. Anak itu menolak. Beliau berkata lagi, Batalkan puasamu dan makanlah, lagi-lagi anak itu menolak.
Beliau bertanya kepadanya, Bagaimana jika Aku memberimu salah satu di antara hari-hariku di bulan
Ramadhan? Maukah engkau duduk dan makan? Sekali lagi dia menolak. Beliau berkata kepadanya, Bagaimana jika Aku memberimu seluruh Ramadhanku? Namun masih saja dia menolak. Beliau berkata,
Bayazid al-Bistami pernah suatu kali dibebani orang sepertimu. Sejak saat itu anak itu terlihat berpaling untuk mengejar kehidupan duniawi. Dia tidak pernah berpuasa dan tidak pernah beribadah lagi.

Jumat, 15 April 2011

Membedah Pemikiran KH. Hasyim Asy`ari






                                                           Bismillahir rahmaanir rahiim

                                                                      Muqaddimah
KH. Hasyim Asy`ari, tokoh pendiri organisasi Nahdlatul Ulama, adalah seorang shaleh dan alim khususnya dalam bidang aqidah islamiyah. Beliau mempunyai pandangan yang sangat luas, sehingga mampu menganalisa perkembangan umat Islam dari zaman ke zaman. Beliau bahkan mampu memprediksikan apa yang bakal terjadi khususnya di Indonesia, tentunya dengan kecermatan dan wawasan Beliau yang sangat dalam serta ma\`unah dari Allah SWT.
Dalam sebuah risalah yang dikarang oleh KH.Hasyim Asy\`ari yang berjudul Risalah Ahlis Sunnah wal Jamaah, dan diterbitkan ulang oleh salah seorang cucu Beliau, Almarhum Gus M. Ishom Hadziq Tebuireng Jombang, dengan gamblang diterangkan tentang perbedaan-perbedaan faham serta prilaku umat Islam yang berkembang di Indonesia. Dalam menilai suatu faham atau prilaku umat Islam, Beliau menggunakan faham Ahlus sunnah wal jamaah sebagai barometer, yaitu faham aqidah yang dianut oleh mayoritas dunia Islam, yang mana mereka menganut empat madzhab dalam berfiqih, yaitu madzhab Hanafi, Maliki, Syafi\`i, dan Hanbali. Beliau juga menerangkan tentang beberapa golongan yang disinyalir telah keluar dari faham mayoritas, dikarenakan adanya perbedaan aqidah atau keyakinan yang sifatnya prinsipil, dengan para pengikut sunnah Rasulullah SAW, yang dilanjutkan oleh para Sahabat RA, dan dilestarikan oleh para ulama salaf, sehinggah dapat dilaksanakan dan diamalkan oleh mayoritas umat Islam hingga saat ini, yaitu penganut Ahlus sunnah wal jamaah. Realita ini pada hakikatnya adalah implikasi dari sabda Rasulullah SAW : \"Alaikum bis sawaadil a`dham\" (Hendaklah kalian berpegang teguh (keyakinan) kelompok mayoritas)
Dalam hadits yang cukup terkenal, Rasulullah saw bersabda: \"Penganut Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, penganut Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan.\" Para sahabat bertanya: \"Siapa mereka (yang selamat itu) wahai Rasulullah?\" Rasulullah SAW menjawab: \"Mereka adalah ahlu sunnahku dan jamaahku.\" 
Tatkala Rasulullah SAW ditanya tentang siapakah Ahlus sunnah wal jamaah, beliau menjawab: \"Maa ana \`alaihi wa ashhaabi\" (Golongan yang mengikuti aku dan para sahabatku)
Golongan ahlus sunnah wal jamaah inilah yang dianut oleh mayoritas umat Islam dihampir segala penjuru dunia. Golongan ini mempunyai ciri-ciri khusus, yaitu selalu memegang teguh al Quran dan hadits Rasulullah saw, dengan cara mengamalkan hadits shahih dan hasan di dalam menentukan hukum fiqih halal dan haram di samping nash al Quran, dan mengamalkan hadits dha\`if di dalam urusan fadhaailul a\`maal (keutamaan amal) yang bersifat kemuliaan akhlaq, selagi hadits dha\`if tersebut bukan dalam derajat matruukul hadits (hadits yang wajib ditinggalkan) sesuai dengan kaedah yang telah disepakati oleh para ulama salaf. Adapun kaedah ini bisa dipelajari dalam kitab-kitab musthalahul hadits (ilmu yang berkaitan dengan hadits) dan kitab-kitab lainnya. Golongan ini juga selalu mempertimbangkan ijma’ para ulama serta menggunakan qiyas pada saat diperlukan.
Dewasa ini, di tanah air Indonesia, khususnya di kalangan warga NU, banyak perilaku umat Islam yang apabila dikaji dengan cermat, telah menyeleweng bahkan disinyalir telah keluar dari ajaran Islam Ahlus sunnah wal jamah, sekalipun para pelakunya masih bersikukuh mengaku bahwa dirinya adalah penganut ahlus sunnah wal jamaah. Tentunya pengakuan ini tidak bisa dibenarkan apabila prilaku dan keyakinan mereka bertentangan dengan ajaran Ahlus sunnah wal jamaah itu sendiri.
Sebagai ilustrasi, apabila terjadi dalam suatu instansi, sebut saja Yayasan \"Al-Ikhlash\", mempunyai peraturan baku pada setiap orang yang mendaftarkan diri menjadi anggota, misalnya lelaki dewasa dan beristri yang terdaftar secara sah lewat catatan sipil. Maka apabila ada seorang bujangan, duda, atau suami yang kawin sirri alias tidak terdaftar dalam catatan sipil, sudah jelas bukan anggota yayasan \"Al Ikhlash\", karena tidak sesuai dengan peraturan atau syarat jadi anggota, sekalipun tiga kelompok ini selalu mengaku sebagai anggota resmi instansi tersebut.
Umat Islam yang jeli dan selalu menjaga kemurnian aqidah agamanya tentunya tidak akan mudah tergoyah sedikitpun dengan maraknya aliran-aliran yang kini bermunculan bak jamur di musim hujan, sekalipun mereka mengaku sebagai Ahlus sunnah wal jamaah. Aliran-aliran ini ada yang cara mendakwakan ajarannya lewat prilaku amalan secara fisik, dan ada juga yang lebih dominan lewat ajaran pemikiran. Namun kedua metode yang diterapkan justru sering kali merusak aqidah umat Islam, dikarenakan ajarannya bertentangan dengan Aqidah Ahlus sunnah wal jamaah yang telah disepakati oleh para ulama salaf.
Dengan membedah pemikiran KH. Hasyim Asy’ari, penulis mencoba mengajak umat Islam, khususnya warga NU, agar tidak salah langkah dalam memilih, khususnya masalah-masalah yang berkaitan dengan urusan agama, maupun tata cara beribadah kepada Allah SWT, sebab seringkali terjadi karena ketidakmengertian umat, disertai gencarnya pengaruh aliran-aliran baru yang bermunculan, menjadikan sebagian umat Islam terperosok jauh dalam kesalahpahaman dalam mengamalkan ajaran agamanya.  
Tercetusnya tulisan ini, bermula dari pengajian di kelas bersama para santri, dalam materi aqidah yang hingga saat ini (Maret 2009) belum selesai, karena metode pengajaran Rabu sore ini membutuhkan waktu yang cukup lama, demikian itu karena separuh dari jam pelajaran diselingi dengan dialog interakti antara santri dengan penulis mengenai materi yang telah dibahas. Kemudian penulis berusaha mengintisarikannya lewat karya tulis, namun tetap dibatasi sesuai dengan batas kajian di kelas Rabu sore.  
Adapun metode penulis dalam membedah pemikiran KH. Hasyim Asy’ari, tidaklah dalam bentuk terjemahan dari karya tulis Beliau yang berjudul Risalah Ahlis Sunnah wal Jamaah yang menggunakan Bahasa Arab, atau nukilan lengkap dari sebuah pemikiran Beliau. Tetapi penulis akan menyampaikan makna yang tersirat dari karya KH. Hasyim Asy’ari, sesuai dengan pemahaman penulis seusai membaca karya tulis Beliau. Sekalipun demikian pada bagian-bagian tertentu, penulis akan menampilkan terjemahan dari karya Beliau tersebut.
Metode ini dipilih, karena penulis ingin mempertahankan karakter yang selama ini dipergunakan oleh penulis dalam memaparkan karya-karya tulis lainnya, namun tetap berusaha menyampaikan ide dasar dari seorang shaleh yang alim dan ‘arif billah KH. Hasyim Asy’ari. 
Dengan membaca risalah ini, diharapkan umat Islam lebih mudah untuk membedakan mana ajaran yang benar dan mana yang salah, sehingga bisa lebih berhati-hati di dalam melaksanakan amalan ibadahnya kepada Allah dan tidak salah dalam melangkah.
                                                                                                                                                                                                                                                                                      

                                                      Bid’ah dan Sunnah


Definisi Sunnah
 Di dalam tulisan ini akan dikupas tentang ‘bid\`ah’ (prilaku agama yang tidak diamalkan di zaman Rasulullah SAW) dan ‘sunnah’ dengan mengacu kepada pengertian dan pemahaman yang tersirat dalam pemikiran KH. Hasyim Asy\`ari. Namun sebelum membahas arti dan prilaku bid\`ah secara panjang lebar, dan untuk mempermudah bagi para pemula, maka perlu diterangkan terlebih dahulu arti ‘sunnah’ yang menjadi kebalikan ‘bid\`ah’. Adapun \`sunnah\` itu sendiri mempunyai beberapa arti, yang sesuai dengan bidang ulama yang membahasnya.
Di antara pengertian \`sunnah\` sebagaimana yang ditulis oleh Dr. Assayid Muhammad bin Alwi al Maliki al Hasani dalam kitabnya Almanhalul Lathif, dibagi menjadi beberapa bidang, diantaranya sebagai berikut:
1. Menurut ulama ahli hadits, arti sunnah adalah segala sesuatu yang dinisbatkan atau disandarkan kepada Rasulullah saw, baik perkataan, perbuatan, sifat, maupun diam/setuju/ketetapan Beliau saw terhadap suatu perbuatan yang dilakukan para sahabat di masa Beliau SAW hidup.
2. Menurut ulama usul fiqih, arti sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah SAW selain Alquran, yang bisa dan cocok untuk dijadikan dalil dan landasan bagi hukum syariat.
3. Menurut ulama fiqih, arti sunnah adalah segala sesuatu yang datang dari Rasulullah SAW untuk dilaksanakan oleh umat, yang sifatnya bukan fardhu atau wajib, atau segala sesuatu yang selain wajib, haram, makruh, dan bukan pula jaiz (boleh).
4. Menurut ulama ahli dakwah dan mau\`idhah, arti sunnah adalah segala sesuatu yang menjadi kebalikan (lawan) dari bid\`ah, sedangkan bid\`ah adalah perkara/prilaku keagamaan yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah saw, atau tidak pernah dilakukan di zaman Rasulullah SAW.
Assunnah menurut etimologi berarti prilaku, sebagaimana yang dipergunakan oleh Rasululluh SAW dalam sabdanya: \"Man sanna fil Islaam sunnatan hasanatan falahu ajruhaa wa ajru man \`amila bihaa ba\`dahu min ghairi an yangqusha min ujuurihim syaik, wa man sanna fil Islaami sunnatan sayyiatan kaana \`alaihi wizruhaa wa wizru man \`amila bihaa min ba\`dihi min ghairi an yangqusha min auzaarihim syaik. (Barangsiapa memulai di dalam Islam suatu prilaku yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan mendapat pahala orang yang mengikuti/mencontoh sesudahnya tanpa mengurangi pahala pengikutnya sedikitpun; dan barangsiapa memulai didalam Islam suatu prilaku yang jelek, maka ia akan mendapatkan dosanya dan mendapat dosa orang yang mengikuti/mencontoh sesudahnya tanpa mengurangi dosa pengikutnya sedikitpun). 
Di dalam hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda: \"Latattabi\`unna sasanal ladziina min qablikum syibran bi syibrin wa dziraa\`an bi dziraa\`in. (Pasti kalian akan mengikuti prilaku orang-orang sebelum kalian (Yahudi dan Nasrani) sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta) 
Dua contoh hadits di atas, di samping sebagai acuan untuk memahami arti sunnah menurut etiomologi, sekaligus memberi pengertian bahwa akan banyak terjadi prilaku umat Islam sepeniggalan Rasulullah SAW, yang tidak pernah dilakukan oleh beliau maupun para sahabat Beliau SAW sebelumnya. Namun Beliau SAW telah memberi batasan, bahwa yang boleh dilakukan adalah prilaku yang baik yang semata-mata akan mendapat pahala bagi pelakunya, bahkan akan mendapat bonus kiriman pahala apabila diikuti oleh orang lain, dan tentunya tidak keluar atau tidak bertentang dengan dalil-dalil syariat.
Sedangkan berbuat prilaku yang jelek dan bertentangan dengan dalil-dalil syariat, terlebih yang tidak pernah dilakukan di zaman Rasulullah SAW, yang membawa dampak dosa bagi pelakunya, maka hal tersebut dilarang di dalam ajaran Islam, sebab prilaku yang demikian ini sudah masuk dalam wilayah bid\`ah yang tercela. 
KH. Hasyim Asy’ari menukil perkataan Syeikh Zaruq di dalam kitabnya, ’Iddatul muriid sebagai berikut: “Bid\`ah menurut syara’ adalah: menciptakan suatu prilaku baru di dalam agama, yang menyerupai ajaran agama, padahal prilaku itu bukanlah termasuk dari ajaran agama itu sendiri, dan bid\`ah tersebut adakalanya sebatas gambaran/pemikiran, atau benar-benar diamalkan secara kongkrit . Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang artinya: \"Barangsiapa yang menciptakan prilaku baru di dalam agama kami ini, padahal prilaku itu bukan termasuk dari agama ini (karena bertentangan dengan syariat), maka prilaku tersebut ditolak\". 
Rasulullah saw bersabda: \"Iyyaakum wa muhdatsaatil umuur, fainna kulla muhdatsatin bid\`ah, wa kulla bid\`atin dhalaalah, wa kulla dhalaalatin fin naar\" (Sekali-kali janganlah kalian menciptakan prilaku-prilaku baru, sesungguhnya setiap prilaku baru itu adalah bid\`ah, dan sebagian besar bid\`ah itu adalah sesat, dan setiap yang sesat itu tempatnya di neraka). (Risalah hal. 6)
Di dalam menerjemakan hadits di atas, tepatnya pada lafadz \"Kulla\" ada perbedaan antara yang pertama (kulla muhdatsatin) yang diartikan \"setiap prilaku baru\", dengan yang kedua (kulla bid\`atin) yang diartikan \"sebagian besar bid\`ah\", hal ini dikarenakan beberapa pertimbangan diantaranya:
• Sesuai dengan hadits \`man sanna fil islaami sunnatan hasanatan falahu ajruha wajru man ‘amila biha\` (Barangsiapa memulai/membuat suatu prilaku baru yang baik dalam mengamalkan agama Islam, maka akan mendapatkan pahalanya dan pahala sebanyak pahala orang yang mengikuti amalannya)…dst. Hadits ini menerangkan bahwa prilaku baru atau bid\`ah yang baik, diperbolehkan dan dianjurkan oleh Rasulullah saw, bahkan akan mendapat pahala, selagi tidak bertentangan dengan syariat. 
• Tidak semua lafadz \"kulla\" diartikan \"setiap\", sebagaimana firman Allah swt : \"Wa ja\`alnaa minal maa-i kulla syai-in hayyin\" (dan Kami jadikan dari ‘air sperma’ sebagian besar makhluk hidup), apabila lafadz kulla pada ayat ini diterjemahkan \"setiap\" sebagaimana berikut (dan Kami jadikan dari ‘air sperma’ setiap makhluk hidup), maka sangat bertentangan dengan realita bahwa syetan sebagai makhluk hidup ternyata diciptakan dari ‘api’, sebagaimana yang tertera di dalam firman Allah swt:
• Andaikata \`kulla bid\`atin dhalalah\` diterjemahkan \`setiap bid\`ah itu sesat\`, maka tidak ada satupun dari umat Islam saat ini yang selamat dari \`bid\`ah dhalalah\`, sebab setiap orang yang membaca Alquran lewat mushaf yang beredar di kalangan umat Islam, secara otomatis telah mengamalkan bid\`ah tersebut. Perlu diketahui bahwa pembukuan Alquran dalam bentuk mushaf, tidak dilakukan di saat Rasulullah saw masih hidup, dan juga tidak diperintahkan. Adapun pembukuan Alquran terjadi di zaman pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan ra, jadi yang dilakukan oleh Khalifan Utsman bin Affan ra adalah tergolong bid\`ah hasanah (bid\`ah yang baik). Demikian juga dengan bid’ahnya para ahli qiraat Alquran, yang merekam suaranya ke dalam kaset, lantas diperdengarkan di masjid-masjid menjelang shalat Subuh, shalat Jumat, shalat Maghrib, serta di rumah tangga ummat Islam. Prilaku ini tidak pernah dilaksanakan di zaman Nabi Muhammad saw, namun hampir seluruh ummat Islam di dunia dewasa ini telah melaksanakannya karena dianggap bid\`ah yang baik. Bagi para ahli qiraat yang mengawali atau memulai atau yang mempunyai ide merekam bacaan Alquran yang sangat bermanfaat bagi ummat Islam, dapatlah dikategorikan sebagai kelompok \`man sanna fil Islami sunnatan hasanatan\`.
Adapun KH. Hasyim Asy’ari dalam mendefinisikan Assunnah, beliau mengikuti pendapat Assyeikh Abul Baqaa’, yaitu secara etiomologi adalah Atthariiqah (jalan/prilaku/ajaran) baik yang diridlai oleh Allah maupun yang tidak. Adapun Assunnah secara syara’ adalah sebuah nama dari Atthariiqah (jalan/prilaku/ajaran) yang diridlai Allah, dan dilaksanakan dalam mengamalkan ajaran agama. Sebagaimana yang dijalani oleh Rasulullah SAW, atau para penerusnya yang mumpuni di dalam bidang ilmu agama, semisal para Sahabat RA. Pengertian ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW “Hendaklah kalian berpegang teguh pada sunnahku, dan sunnah para Khalifah Arraasyidin setelah aku tiada”. Adapun dalam pengertian umum tentang Assunnah, adalah apa yang menjadi kebiasaan/adat seorang public figur agamis, baik itu seorang nabi, atau wali kekasih Allah ( atau orang-orang shaleh, maupun kalangan ulama) (Risalah hal. 5)
Dalam kaitannya dengan pengertian secara umum, maka sering didengar istilah sunnah Rasul, sunnahnya Imam Syafi’I, sunnahnya Wali songo, dan lain sebagainya. Dalam bahasa Arab, sunnah-sunnah selain dari Rasulullah SAW, disebut Dakbu (kebiasaan baik), contoh dakbus shalihin adalah berdzikir di malam hari di saat orang lain sedang beristirahat. Sekilas tentang pemahaman ‘sunnah’ tersebut di atas, dirasa cukup sebagai bahan untuk memulai pemaparan tentang ‘bid’ah’ dalam pengertian devinisi dan keterkaitannya dengan prilaku ummat Islam dewasa ini, khususnya prilaku warga NU.Definisi Bid’ah
 Bid’ah berasal dari kata bada’a dalam bahasa Arab yang berarti ‘memulai’ atau “mengadakan” sesuatu yang baru dari tidak ada menjadi ada. Allah menamakan diri-Nya sendiri di dalam Alquran dengan Albadii’ yang berasal dari kata bada’a, dalam ayat badii’us samawaati wal ardl (Dzat Yang memulai/mengadakan/mencipta langit dan bumi dari tidak ada menjadi ada). Maka pengertian bid’ah menurut etimologi berati memulai sesuatu yang belum pernah dilaksanakan oleh siapapun sebelumnya. Sebagai contoh kasus penemuan yang pada akhirnya berkembang di tengah masyarakat hingga saat ini, antara lain yang pertama kali atau ‘memulai’ pembuatan ‘batu bata’ adalah bangsa Mesir dan Siria. Pembuatan batu bata ini belum pernah dilakukan sebelumnya oleh bangsa manapun. Mesir juga dikenal sebagai bangsa yang pertama kali ‘memulai’ sistem pembajakan untuk mengelola sawah mereka. Adapun revolusi industri pertama kali yang ‘memulainya’ adalah bangsa Inggris, yang pada akhirnya dikenal dengan istilah invasi suatu bangsa terhadap perekonomian bangsa lain. Demikian ini karena untuk kepentingan revolusi industrinya, bangsa Ingris harus menjadi penjajah terhadap bangsa lain. Bangsa Cina dikenal sebagai bangsa yang ‘memulai’ penemuan roket, kompas magnetic, dan umpan peluru.
Adapun kasus perorangan yang ‘memulai’ sesuatu dan belum pernah dilakukan sebelumnya antara lain adalah Chaster Carlson, Amerika adalah penemu foto copy; Ibnu Sina sebagai penemu ilmu kedokteran; Howard Aiken, Amerika dikenal sebagai penggagas computer digital otomatic; Albert Einstein adalah penemu teori matematika, dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya, yang semua ini bisa dikatagorikan sebagai prilaku ‘bid’ah’ jika ditinjau dari segi bahasa.
Bid’ah dalam pengertian syara’ adalah melakukan suatu prilaku yang berkaitan dengan keagamaan, yang mana prilaku tersebut belum pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, atau dilakukan di masa hidup Beliau SAW.
Prilaku para Sahabat RA. dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian. Pertama prilaku mereka di saat Rasulullah SAW masih hidup, yang berarti pula di masa eksisnya penurunan ayat-ayat Alquran. Sehingga apabila terjadi suatu prilaku dari para Sahabat yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW dan Beliau belum mengetahuinya, maka pasti Allah mengutus malaikat Jibril untuk menyampaikannya kepada Rasulullah SAW dengan menurunkan ayat-ayat Alquran. Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada peristiwa Keluarga Berencana (KB) atau pengaturan kehamilan dari sepasang suami istri yang dilakukan oleh sebagian para Sahabat. Mereka mengatakan nahnu na’zil wal quran yanzil (kami melakukan ‘azl sedangkan ayat-aya Alquran tetap turun tanpa larangan). “Azl adalah menumpahkan sperma di luar vagina saat bersenggama. Andaikata ‘azl dilarang oleh agama, maka pasti Allah akan menurunkan ayat pelarangannya, dan prilaku ‘azl dari sepasang suami istri di zaman itu, tidak mungkin diketahui secara kasat mata oleh orang lain termasuk Rasulullah SAW. Prilaku ‘azl ini tidak dikatagorikan bid’ah karena dilakukan di masa hidup Beliau SAW.
 Klasifikasi yang kedua adalah prilaku para Sahabat RA yang dilakukan sepeninggal Rasulullah SAW. Maka apabila terjadi prilaku mereka dalam tahap ini, dan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, atau semasa hidup Beliau SAW, dapat dikatagorikan sebagai ‘bid’ah’ dalam pengertian syara’ secara umum. Sebaimana terjadi prilaku Saidina Umar bin Khatthab RA yang mengumpulkan ummat Islam untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah, yang mana prilaku ini tidak pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW maupun di masa hidup Rasulullah SAW. Dalam mengomentari shalat tarawih berjamaah itu sendiri, Saidina Umar bin Khatthab berujar, “ni’matil bid’atu haadzihi” (paling nikmat/baiknya bid’ah adalah ini, atau shalat tarawih berjamaah).

Pembagian Bid’ah
Menurut para ulama Ahlus sunnah wal jamaah, bid’ah secara garis besar dibagi menjadi dua macam. Yaitu bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) dan bid’ah dlalalah (bid’ah yang sesat). Bid’ah Hasanah adalah seorang muslim melakukan suatu amalan keagamaan yang sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, atau tidak pernah dilakukan di masa Rasulullah SAW hidup, dan ‘tidak bertentangan’ dengan nas sharih (doktrin yang jelas) baik dari Alquran maupun Hadits, serta membawa dampak positif bagi dirinya dan ummat Islam pada umumnya. Prilaku yang demikian inilah yang dinamakan bid’ah hasanah. Prilaku ini juga bisa dinamakan sunnah atau dakbu bagi pelakunya, sebagaimana telah diuraikan di atas, dan pelakunya akan mendapatkan pahala dari amalannya, bahkan mendapatkan pahala seperti pahala para pengikut amalannya tersebut. Sebagaimana  peristiwa Saidina Umar bin Khatthab RA, di samping Beliau mendapatkan pahala saat mengumpulkan ummat Islam untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah, juga memdapatkan kiriman pahala sebanyak pahala orang-orang yang melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah hingga kelak. Adapun contoh kekinian yang terjadi adalah kasus shalat tahajjud yang dilaksanakan secara berjamaah yang diadakan di Masjid Haram Makkah, maupun di Masjid Nabawi Madinah pada setiap bulan Ramadlan. Prilaku keagamaan ini jelas tidak pernah dilaksanakan di masa hidup Rasulullah SAW, dan sudah ribuan orang yang telah ikut melaksanakannya dari tahun ketahun, baik yang berasal dari kalangan warga Saudi Arabiah, maupun orang-orang yang datang dari berbagai negara untuk berumrah di bulan Ramadlan, sekaligus mengikuti shalat tarawih dan dilanjutkan dengan shalat tahajjud yang dilakukan secara berjamaah. 
Bid’ah Dlalalah adalah seorang muslim melakukan suatu amalan keagamaan yang sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, atau tidak pernah dilakukan di masa Rasulullah SAW hidup, dan ‘bertentangan’ dengan nas sharih (doktrin yang jelas) baik dari Alquran maupun Hadits. Sebagaimana bid’ah yang dilakukan oleh Kamal Attaturk tatkala menjadi penguasa Turki, dia memerintahkan penggantian adzan yang berbahasa Arab dengan adzan berbahasa Turki. Atau bid’ah yang dilakukan oleh Lia Aminuddin, seorang perempuan yang mengaku beragama Islam dan mengaku mendapat wahyu dari Allah, sebagaimana yang terjadi baru-baru ini di Jakarta. Yang jelas bahwa wahyu Allah telah terputus dengan kemangkatan Rasulullah SAW, dan Allah tidak menurunkan wahyunya kepada seorang perempuan, karena Allah hanya mengutus para nabi dan rasul dari kalangan lelaki.
Adapun KH. Hasyim Asy’ari, secara khusus menukil dari perkataan Assyeikh Zaruuq, dengan membagi bid’ah menjadi tiga macam. Pertama adalah bid’ah sharihah (jelas kesesatannya), yaitu prilaku keagamaan yang tidak ada dalil asli syar’i (doktrin Alquran atau Hadits), dan bertentangan dengan ketentuan hukum syara’ baik yang wajib, sunnah, maupun yang mubah (boleh), serta mematikan relevansi prilaku sunnah, atau bahkan bertentangan dengan perkara yang haq (benar). Kedua adalah bid’ah idlafiyyah (nisbi) yaitu bid’ah yang dinisbatkan atau disandarkan kepada suatu amalan keagamaan, sekalipun bisa diterima namun masih terjadi perselisihan pendapat, apakah prilaku tersebut termasuk sunnah atau perkara biasa yang tidak termasuk dalam katagori bid’ah. Ketiga adalah bid’ah khilafiyyah (selisih pendapat) yaitu prilaku yang berlandaskan dua dalil yang saling berselisih atau tarik menarik antara dua kubu yang berbeda pandangan, apakah prilaku tersebut dikatagorikan bid’ah yang sesat atau sunnah yang baik. (Risalah hal. 8) 
Beliau juga menukil pendapat Assyeikh Muhammad Waliyuddin Assyabtsiri yang menerangkan Hadits Nabi SAW, Man ahdatsa hadatsan au aawa muhditsan fa’alaihi la’natullah (Barang siapa melakukan prilaku bid’ah dhalalah, atau mendatangi/menyertai pelaku bid’ah sesat, maka pasti Allah melaknatnya). Termasuk dalam katagori bid’ah dlalalah sesuai dengan Hadits ini, adalah aqidah-aqidah serta aliran-aliran sesat, termasuk juga praktek hukum fiqih atas dasar kebodohan atau pemikiran sesat dan bertentangan dengan Ajaran Islam.
Sedangkan masalah-masalah fiqih yang sifatnya ijtihadiyyah sekalipun tidak terdapat dalil-dalil kongkrit secara langsung selain dlannul mujtahid (dugaan kuat seorang mujtahid) tidak termasuk bid’ah dlalalah, sebagai misal adalah pembukuan mushaf Alquran; pendirian madzhab-madzhab; pencetusan ilmu-ilmu dasar seperti nahwu dan hisab (berhitung).
Karena itu pula Assyeikh Ibnu Abdis Salam membagi Alhawaadits (bid’ah) itu menjadi lima macam. Beliau mengatakan Bid’ah adalah prilaku keagamaan yang tidak pernah dilakukan di masa hidup Rasulullah SAW. Pertama hukumnya wajib, seperti belajar ilmu nahwu, gharaib (kata-kata asing) dari Alquran dan Hadits, sebagai kewajiban bagi mereka yang ingin mendalami ajaran syariat. Kedua hukumnya haram, seperti aliran Qadariyah (yang beranggapan bahwa setiap makhluq itu menciptakan perbuatannya sendiri), Jabariyah (yang menisbatkan semua perbuatan makhluq yang baik dan yang buruk kepada ketentuan Allah, semisal, “Saya mencuri karena sudah ditakdirkan oleh Allah menjadi seorang pencuri, jadi saya tidak bersalah”), Mujassimah (yang beranggapan bahwa Allah memiliki mata, tangan, raga, cara berjalan, dll, seperti milik kita). Ketiga hukumnya sunnah seperti pendirian pondok-pondok pesantren dan sekolah-sekolah, dan setiap kebaikan yang tidak terdapat di masa hidup Rasulullah SAW. Keempat hukumnya makruh seperti memberi hiasan masjid dan mushaf Alquran dengan gambar ornamen dan kaligrafi. Kelima hukumnya mubah (boleh), seperti berjabat tangan seusai shalat berjamaah, memperluas pengalaman memasak dan membuat bentuk makanan yang halal, atau minuman, atau pakaian, dan lain sebagainya. (Risalah hal. 8)
 
KH. Hasyim Asy’ari Gencar Memerangi Aliran dan Pemikiran Sesat 
Ketegaran dan ketegasan KH. Hasyim Asy’ari dalam memerangi aliran sesat sangatlah kentara. Terbukti dengan nukilan –nukilan Beliau yang jeli dan tajam dari ulama-ulama salaf mengenai aqidah-aqidah yang dinyatakan sesat oleh salaf, semisal Qadariyah, Jabariyah, dan Mujassimah. Tentunya Beliau tidak sekedar menukil, tetapi mepunyai maksud-maksud tertentu dengan penukilannya. Seorang penulis yang pemikir sejati pasti memiliki target dalam karya tulisnya, termasuk dalam dunia dakwah. Sangat berbeda antara seorang penerjemah atau pensyarah (pemberi keterangan) terhadap sebuah kitab, dengan seorang penulis yang pemikir, dalam mengutarakan maksud yang terkandung dalam karya-karyanya.
 KH. Hasyim Asy’ari, adalah seoran penulis yang pemikir, sehingga setiap apa yang keluar dari tangan Beliau yang berupa karya tulis, teks pidato, surat-menyurat, dan lain sebagainya merupakan gambaran dari sikap tegas dan lugas Beliau. Sebagai gambaran kongkrit, apa yang Beliau sampaikan dalam muqaddimah Qanun Asasi Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, mengenai larangan Beliau terhadap warganya agar tidah terpengaruh apalagi mengikuti aliran Syi’ah Zaidiyad. Padahal Syiah Zaidiyah tergolong aliran yang relatif ringan kesalahannya, yaitu mereka berkeyakinan bahwa Saidina Ali bin Abi Thalib lebih afdlal daripada Saidina Abu Bakar dan Saidina Umar bin Khatthab RA. KH. Hasyim Asy’ari bukan sekedar memerangi aliran dan pemikiran sesat, bahkan prilaku sesatpun tidak luput dari perhatian Beliau. Sebagaimana yang dilontarkan Beliau, “Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh sebagian orang memungut secara liar harta orang lain di pasar-pasar malam, atau permainan kartu remi atau yang semisalnya, adalah sejelek-jelek bid’ah”. (Risalah hal. 8). Ummat Islam bisa membayangkan, bagaimana sekira beliau hidup di zaman sekarang, dengan banyaknya aliran-aliran sesat, pemikiran-pemikiran liberal, penerapan-penerapan hukum yang keluar dari syariat, pemutarbalikan dalil-dalil agama, dan lain sebagainya yang sangat subur berkembang bak jamur di musim hujan. Bahkan keadaan ini lebih sering terjadi di kalangan warga NU, sebuah organisasi yang justru didirikan oleh Beliau sendiri.
  Coba tengok, seorang Masdar F. Mas’udi yang menjabat sebagai fungsionaris PBNU, dengan gegabah melontarkan pemikiran nyeneh-nya tentang pelaksanaan ibadah haji, yang menurutnya bahwa wuquf di Arafah tidak harus terfokus pada tanggal 9 Dzulhijjah, sehingga melempar Jumrah di Minapun bisa dilaksanakan selain tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah, demi menghindari berdesak-desakannya jamaah haji, dengan harapan bisa meminimalisir korban kematian. Menurutnya, bahwa pelaksanaan ibadah haji baik wuquf di Arafah maupun amalan haji lainnya, bisa dilaksanakan mulai bulan Syawwal hingga Dzulhijjah, dengan dalil firman Allah, Alhajju asyhurun ma’luumat (haji itu dilaksanakan pada bulan-bulan yang dimaklumi) Tentunya dengan asumsi bahwa jamaah haji yang ingin wuquf di Arafah misalnya pada akhir bulan Syawwal dipersilahkan, sekalipun di padang arafah hanya sendirian tanpa ada jamaah haji lainnya, yang justru akan membahayakan jiwanya. 
 Pendapat ini jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam yang berkenaan dengan hukum manasik haji, sebagaimana yang telah diamalkankan oleh Rasulullah SAW, para Sahabat, para ulama salaf, dan segenap ummat Islam, termasuk oleh KH. Hasyim Asy’ari sendiri. Alangkah sesatnya pemikiran Masdar F. Mas’udi ini, namun yang patut disesalkan adalah masih eksisnya Masdar F. Mas’udi sebagai fungsionaris PBNU. Padahal pemikiran sesat yang demikian inilah menurut KH. Hasyim Asy’ari sebagai prilaku bid’ah dlalalah, yang harus diperangi dan dihindari oleh ummat Islam khususnya warga NU. Sebab pelaku bid’ah dlalalah dan para pendukungnya, adalah dilaknat oleh Allah SWT, sebagaimana yang dikutip oleh Beliau dari sabda Rasulullah SAW. Berapa banyak saat ini, prilaku-prilaku dan pemikiran-pemikiran sesat terlontar dari publik figur yang dikenal masyarakat sebagai tokoh-tokoh NU, bahkan tak jarang membawa dampak negatif bagi warga NU sendiri, yang dikenal memiliki fanatisme yang terkadang berlebihan terhadap pemimpin spiritualnya. (Akan dinukil beberapa priluku atau pendapat sebagian tokoh NU yang tidak sesuai dengan pemikiran KH. Hasyim Asy’ari)

Keadaan Ummat Islam di Tanah Air
 Menurut pandangan KH. Hasyim Asy’ari, ummat Islam Tanah Air di masa lampau adalah mempunyai kesamaan aqidah dan kesamaan dalam memahami dan menjalankan syariat Islam. Mereka mempelajari Islam dari dari sumber yang sama. Semuanya berhukum fiqih menganut madzhab Imam Syafi’I, dan beraqidah tauhid mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-asy’ari, sedangkan berakhlaq tashawwuf berkiblat kepada Imam Ghazali dan Imam Abu Hasan As-syadzili. Kemudian semenjak tahun 1330 H / 19….M mulai berkembang bermacam-macam kelompok golongan, pemikiran-pemikiran yang kontradiksi, tokoh-tokoh agama yang saling berebut pengaruh, dan lain sebagainya. Namun di antara mereka, masih ada kalangan ummat Islam yang selalu memegang teguh ajaran ulama salaf, dengan mengamalkan kitab-kitab yang mu’tabarah (diakui keabsahannya oleh salaf) secara preodik dari masa ke masa, dengan menghormati dan mencintai Ahlil Bait keluarga Nabi SAW (secara arif), menghormati para Sahabat, serta menghormati para ‘wali’ kekasih Allah (semisal wali songo), para ulama, dan orang-orang shaleh, berziarah ke makam Rasulullah SAW saat melaksanakan ibadah haji, dengan tujuan mendapatkan syafa’at kelak di akhirat nanti, karena melaksanakan hadits man zaara qabri wajabat syafaa’ati (Barangsiapa berziarah kemakam/kuburanku, maka kelak akan mendapatkan syafa’atku) (Risalah hal. 9) Dari golongan-golongan yang berkembang saat itu, ada golongan yang mengingkari aqidah dan keyakinan ummat Islam Indonesia yang diyakini kebenarannya sejak masa pertama kali Islam diperkenalkan di bumi persada Nusantara. Ada pula golongan yang selalu mencacimaki para Sahabat Nabi khususnya Saidina Abu Bakar dan Umar RA. Golongan ini tiada lain adalah kaum Rafidhah yang dikenal juga dengan aliran sesat Syi’ah Imamiyah. Mereka ini mengaku sebagai pecinta Saidina Ali bin Abi Thalib RA. Dan keturunannya, namun kecintaan mereka terlalu berlebihan. Untuk menerangkan kesesatan kaum Rafidlah, KH. Hasyim Asy’ari menukil pendapat Assayyid Muhammad pengarang kitab Syarhul Qamuus sebagai berikut: Sebagian penganut Syi’ah ada yang tingkat kesesatannya sampai pada batas kekafiran. Dalam kitab Assyifa karangan Alqaadi ‘Iyaadl, terdapat hadits yang diriwayatkan dari Sahabat Abdullah bin Mughaffal RA mengatakan, Rasulullah SAW telah bersabda, “Takutlah kalian kepada Allah, takutlah kalian kepada Allah, (saat menyikapi) para Sahabatku, janganlah mereka ini kalian jadikan sasaran cacimakian sesudah aku tiada, barang siapa mencintai mereka, maka dengan kasih sayangku aku menyintainya, dan barang siapa membenci mereka, maka dengan kemarahanku aku membencinya, barang siapa mengusik mereka, sama halnya ia telah menyakitiku, dan barang siapa yang menyakitiku, maka sungguh ia telah menentang Allah, dan barang siapa yang menentang Allah, pasti Allah akan menyiksanya”. Dalam riwayat yang lain, Rasulullah SAW bersabda, “Jangan kalian mencacimaki para Sahabatku, maka barang siapa mencacimaki para Sahabatku, pasti Allah, para malaikat, dan seluruh ummat Islam akan melaknatnya, dan Allah tidak akan menerima amalan ibadahnya serta persaksiannya.” Beliau SAW juga bersabda, “Jangan kalian memcacimaki para Sahabatku, sesungguhnya akan datang pada akhir zaman, suatu kaum yang selalu mencacimaki para Sahabatku, maka janganlah kalian menjalin silaturrahim dengan mereka, janganlah kalian shalat dengan mereka, janganlah kalian menikahkan (dan menghadiri pernikahan) mereka, janganlah kalian bergaul dengan mereka. Apabila mereka sakit, jangan kalian menengoknya.” Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa mencacimaki para Sahabatku, maka pukullah dia.” Rasulullah SAW telah memberitahukan kepada ummat Islam bahwa cacimakian yang ditujukan kepada para Sahabat, sangatlah menyakitkan Belaiu SAW, dan prilaku yang menyakitkan Nabi SAW hukumnya haram. Rasulullah SAW bersabda, “Jangan kalian menggangguku dengan (mencacimaki) para Sahabatku, barang siapa mengganggu mereka sungguh ia telah menyakitkanku.” Beliau SAW bersabda, “Jangan kalian menggangguku dengan menyakiti ‘Aisyah.” Beliau SAW juga bersabda mengenai putri Beliau, Saidah Fathimah RA: “ (Fathimah) adalah darah dagingku, dengan mengganggunya sama halnya dengan menyakitiku.” (Risalah hal. 11)Betapa tegasnya KH. Hasyim Asy’ari dalam menukil Hadits Nabawi, yang dengan terang-terangan memilih tema-tema khusus, untuk memerangi aliran sesat yang berkembang di dunia Islam saat itu. Sangat jauh perbedaan antara cara pandang KH. Hasyim Asy’ari sebagai pendiri dan sekaligus pemimpin tertinggi NU kala itu, dengan sebagian tokoh-tokoh NU dewasa ini. Sebagai ilustrasi nyata adalah saat menyikapi golongan Rafidlah atau aliran sesat Syi’ah, sebagian tokoh-tokoh menyatakan bahwa, NU adalah Syi’ah kultural, disertai pujian terhadap Khomaeni pemimpin tertinggi Syi’ah Imamiyyah, bahkan ada yang beranggapan sebagai wali terbesar abad ini. Padahal dalam ajaran aqidah Syi’ah Imamiyah penuh dengan cacimakian terhadap para Sahabat Nabi RA. Belum lagi pengingkaran mereka terhadap keaslian dan kemurnian Alquran mushaf Utsmani milik ummat Islam. Pengingkaran tersebut termaktub dalam kitab rujukan utama mereka Al-kaafi karangan Alkulaini, salah seorang tokoh Syi’ah Imamiyyah. Jelas sekali bagi ummat Islam khususnya warga NU, bahwa pandangan KH. Hasyim Asy’ari saling bertolak belakang, bahkan praktis sangat bertentangan dengan pandangan tokoh-tokoh NU yang mengklaim NU adalah Syi’ah kultural . Dengan demikian pandangan ‘nyeleneh’ ini tiada lain adalah prilaku bid’ah dlalalah yang dilaknat oleh Allah, para malaikat, dan seluruh ummat Islam.KH. Hasyim Asy’ari juga menyoroti kesesatan golongan Abahiyyun, yaitu kelompok yang berpendapat, bahwa orang yang sudah mencapai pada ketinggian derajat cinta dan kedekatannya kepada Allah, serta memiliki kebersihan hati yang tidak pernah melupakan Allah dalam dirinya, maka ia tidak berkewajiban melaksanakan syari’at fiqhiyah semisal shalat dan zakat. Apabila ia melakukan dosa besarpun tidak akan masuk neraka. Adapun cara ibadah mereka cukup hanya dengan “ingat kepada Allah” (Risalah hal. 11). Dewasa ini, golongan Abahiyyun sering disebut dengan Aliran Kebathinan, yang mana cara beribadahnya cukup dengan ‘eling’ (ingat) kepada Allah, tanpa disertai shalat, zakat, puasa, dan lain sebagainya. Golongan ini juga banyak macamnya serta mempunyai dalih yang berbeda-beda, namun tujuannya hanya satu, yaitu penafian terhadap pelaksanaan syari’at Islam yang bersifat fisik, mereka menganggap hukumnya tidak wajib, karena merasa telah sampai pada batas derajat yang tertinggi, dan menganggap Allah telah menyatu dalam dirinya. Adapun diantara latar belakang mereka terjerumus mengikuti aliran semacam ini, seringkali dimulai dari penyalahgunaan kedudukan atau kehormatan yang mereka dapatkan dari masyarakat, disertai ketidakmengertian terhadap agama dengan baik dan benar. Golongan ini sangat berbahaya karena yang terlibat seringkali justru dari kalangan keluarga terhormat. Adapun dampak negatif bagi ummat adalah adanya pengikut-pengikut dari kalangan awam yang terseret hanya dilatarbelakangi oleh fanatisme semata. Ummat Islam harus jeli, di dalam masalah ini, bagaimana tidak, Rasulullah SAW sebagai makhluq yang paling sempurna diciptakan oleh Allah, dan diberi derajat yang paling tinggi dibandingkan makhluq lainnya, termasuk lebih mulia daripada malaikat sekalipun. Namun Rasulullah SAW masih melaksanakan kewajiban shalat lima waktu, puasa pada bulan Ramadlan, serta ibadah-ibadah fisik lainnya. Bahkan di kalangan para Sahabatpun sebagai generasi muslim yang paling utama, tidak ada seorangpun di antara mereka yang merasa telah terbebas dari kewajiban-kewajiban ibadah yang bersifat fisik. Allahpun pasti tidak akan mengangkat seseorang untuk dijadikan kekasih-Nya dari kalangan mereka yang dengan sengaja meninggalkan syariat yang telah diwajibkan oleh Allah kepada hamba-Nya. Innallaha laa yakmurukum bis suu’I wal fakhsyaai wal mungkari wal baghi (sesungguhnya Allah tidak akan pernah memerintah kalian untuk melakukan keburukan dosa, kejelekan, kemungkaran, dan kejahatan). padahal meninggalkan perintah wajib itu adalah kejahatan dosa dan kemungkaran yang sangat jelek. Menurut Syeikh Abu ‘Amr bin Al’alak sebagaimana yang dikutip oleh KH. Hasyim Asy’ari, kebanyakan pengikut Abahiyyun yang terjadi di Iraq, disebabkan minimnya pengetahuan mengenai bahasa Arab secara baik dan benar, sehingga memahami agama ini secara asal-asalan dan disesuaikan dengan keinginan dan kepentingan mereka. Adapun keyakinan bahwa Allah telah menyatu pada diri mereka, adalah telah masuk dalam wilayah kekafiran. (Risalah hal. 11)Pada prinsipnya, apa yang terjadi di Iraq sebagaimana yang dikatakan oleh Syeikh “Amr bin Al’alak, tidak jauh berbeda dengan keadaan awam dari kalangan ummat Islam, termasuk di Indonesia. Kebanyakan dari para pengikut aliran-aliran baru yang berkembang dewasa ini, tiada lain karena minimnya pemahaman bahasa Arab. Sebagai ilustrasi adalah kasus penggagas shalat dwi bahasa, Yusman Roy, yang mana sesuai dengan pengakuannya sendiri bahwa dia sangat minim dalam memahami bahasa Arab. Hanya masalahnya dia tidak mau memperbaiki kekurangan tersebut, misalnya dengan belajar kepada sumber yang semestinya dari kalangan ulama, namun justru dia berupaya mereka-reka ajaran agama dengan keterbatasan ilmu yang dia miliki. Sehingga apa yang dia cetuskan menjadi sangat kontradiksi dengan ajaran syariat yang semestinya.Peristiwa salah persepsi juga sering kali muncul ditengah masyarakat, khususnya di kalangan warga NU, bahwa jika mereka menemukan seorang tokoh agama yang terhormat di kalangan masyarakat, atau keluarga dari seorang tokoh agama, melakukan sesuatu prilaku yang dianggap nyeleneh, tidak pada semestinya, maka seringkali dengan serta merta dianggap sebagai ‘wali’ kekasih Allah, yang harus diikuti dan disanjung, dan segala bentuk prilakunya dianggap selalu positif bahkan dijadikan sebagai panutan, sekalipun bertentangan dengan syariat, atau bahkan sampai pada batas masuk ke wilayah kefasikan hingga taraf kekafiran. Bahkan barang siapa berani menentangnya dianggap akan menuai kuwalat. Hal tersebut karena masyarakat awam masih melihat faktor lingkungan atau keturunan. Padahal semestinya ummat harus mengerti dengan seksama, bahwa Allah SWT, tidak akan mengangkat seseorang menjadi ‘wali’ kekasih-Nya dari kalangan orang-orang bodoh, terutama terhadap ajaran Islam. Sehingga sekira Allah mengangat seseorang untuk dijadikan ‘wali’ kekasih-Nya, pasti Allah akan memberinya Ilmu agama yang memadai, serta menjaganya dari perbuatan yang bertentangan dengan syariat-Nya. Adapun peristiwa-peristiwa yang terjadi di kalangan para ‘wali’ kekasih Allah semisal keadaan majdzuub (tidak ingat kehidupan dunia) atau masluubul ‘aql, (akal duniawinya dicabut oleh Allah), hal tersebut boleh saja terjadi jika Allah menghendaki. Andaikata ummat Islam menemukan peristiwa semacam itu terjadi pada seseorang, maka ummat tidak boleh menjadikan yang bersangkutan sebagai qudwah (pemimpin atau panutan) dalam melaksanakan ajaran Islam, baik dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, dan bernegara. Cukuplah umat Islam menghormati para ‘wali’ kekasih Allah yang mendapatkan maqam (derajat) khusus dari Allah semacam itu, termasuk menghormati kehidupan mereka yang sesuai dengan ketentuan Allah. Karena Allah memberi derajat kepada setiap orang itu sangat bervariatif, termasuk memberi derajat dan keadaan khusus kepada kalangan tertentu, yang Allah sendiri tidak memberi pilihan kepada kalangan ini selain menjalani kehidupannya dengan hati dan perasaan selalu bersama Allah, alias tidak merasa butuh menjalani kehidupun dan kenikmatan dunia, sebagaimana layaknya manusia pada umumnya. Keadaan semacam itu tidak bisa dicari-cari oleh siapapun, melainkan pemberian murni dari Allah kepada orang-orang yang dikehendak. Sebagaimana Allah memberikan maqam (derajat) kenabian kepada seseorang, bukanlah lantaran pilihan dari yang bersangkutan, melainkan pemberian dari Allah secara langsung. Maka Allah juga tidak membuka peluang bagi umat manusia untuk memilih menjadi nabi, atau ‘wali’ kekasih Allah, dengan cara mencari-cari atau berupaya dari dirinya sendiri. Sekalipun demikian Allah tetap membuka peluang bagi mereka yang ingin menjadi hamba-Nya yang terhormat dan ingin selalu dekat dengan-Nya, dengan cara mendalami serta mengamalkan ilmu syariat agama yang telah diturunkan-Nya, dengan menjadi ulama-ulama yang benar-benar mengamalkan ilmu yang dikuasainya, terutama bagi mereka yang selalu berinovasi dalam mengembangkan kedalaman ilmunya, yarfa,illahu ladziina aamanu walladziina uutul ‘ilma darajaat (Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang mencari ilmu). Untuk mendapatkan maqam yang tinggi, Allah juga membuka peluang bagi hamba-Nya yang selalu beramal shaleh, dengan berupaya menjalankan seluruh kewajiban bersyariat dan meninggqalkan semua larangannya, serta selalu mendekatkan diri kepada Allah. Yaitu mereka yang tidak hanyut oleh manisnya tipu daya kehidupan dunia, sekalipun mereka ini tetap menggelutinya. Yaitu orang-orang yang mampu membedakan mana yang halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak, yang maslahat dan yang bahaya, yang baik dan yang buruk, yang haq dan yang bathil, demikianlah seterusnya. Al-imam Alqadli ‘Iyyadz Alyahsubi, seperti yang dinukil oleh KH. Hasyim Asy’ari, mengatakan dalam kitabnya Assyifa, “ Sesungguhnya semua pendapat yang terang-terangan menafikan ketuhanan Allah, atau kemahaesaan-Nya, atau penyembahan kepada selain Allah, atau menyekutukan Allah, maka hukumnya adalah Kafir. Seperti ucapan orang-orang Atheis/komunis, Nasrani, Majusi, dan kaum paganis penyembah berhala, penyembah malaikat, penyembah syetan, matahari, bintang, api, atau lainnya, demikian juga pelaku pemahaman “manunggaling kawulo gusti’ (menyatu dengan Allah). Demikian juga (termasuk kafir) orang-orang yang mengakui ketuhanan dan kemahaesaan Allah, tetapi menyakini bahwa Allah itu tidak hidup, atau dulunya tidak ada kemudian menjadi ada, atau mempunyai gambaran raga, atau menisbatkan kepada-Nya anak dan istri, atau menganggap bahwa Allah itu berasal dari sesuatu, atau beranggapan adanya Allah di zaman azali (sebelum adanya makhluq) itu ditemani oleh orang/makhluq selain Allah, atau menyakini bahwa dalam menciptakan alam seisinya ini dibantu oleh tuhan selain Allah, maka pendapat-pendapat semacam demikian ini hukumnya kafir. (Risalah hal. 13)Cara Pandang NU terhadap Ummat Nasrani Melihat nukilan KH. Hasyim Asy’ari mengenai agama Nasrani, Beliau memilih teks dari Al-imam Alqadli ‘Iyadl Alyahsubi yang cukup jelas dan tegas, bahwa Ummat Nasrani adalah kafir, karena mereka menyekutukan Allah. Pada dasarnya cara pandang ini tiada lain adalah bentuk aplikasi dari firman Allah laqad kafaral ladziina qaalu innallah tsalitsu tsalaatsah (Sungguh telah kafir orang-orang Nasrani yang mengatakan adannya trinitas dalam diri Allah); laqad kafaral ladziina qaalu innallaha huwal masiihubnu maryam (Sungguh telah kafir orang-orang Nasrani yang mengatakan bahwa Allah itu adalah Almasih Isa putra Maryam). Lebih tegas KH. Hasyim Asy’ari menukil dari kitab Al-anwar (tanpa menyebut pengarang): Bahwa termasuk dalam katagori kafir adalah setiap perkataan yang dengan terang-terangan menganggap seluruh ummat Islam itu sesat, atau menganggap para Sahabat Nabi itu kafir. Demikian juga (pelakunya) termasuk dikatagorikan kafir adalah prilaku yang tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang kafir, seperti sujud ke salib, sujud ke api, atau berjalan menuju gereja beserta penganut Nasrani, dengan berprilaku seperti mereka (Risalah hal. 14) Jiwa dan sikap tegas KH. Hasyim Asy’ari telah dituangkan dalam nukilan-nukilan di atas. Dibalik upaya merintis dan memimpin ormas Islam terbesar ini, ternyata beliau telah mengajarkan kepada ummat Islam ketegasan suatu sikap yang bersifat qur’ani dan nabawi. Nas sharih (doktrin yang jelas) tentang jenis prilaku kekafiran, dengan serta merta beliau tuangkan dalam risalah yang ditulisnya. Inilah termasuk kejelian Beliau dalam menangkap masalah-masalah yang bakal terjadi di kalangan ummat Islam tanah air, khususnya di kalangan warga NU. Pada dasarnya Beliau ingin menjaga keimanan dan kemurnian aqidah ummat, agar tidak terjerumus pada prilaku yang menyebabkan kekafiran, khususnya di kalangan warga NU. Beliau menginginkan keutuhan warga NU dalam menjaga aqidahnya agar kelak bisa tetap bersama Beliau baik di padang mahsyar terlebih di sorganya Allah SWT, dalam naungan bendera Rasulullah SAW.